Jumat, 05/06/2009 00:29 WIB
Menkes Tak Dapat Tegur RS Omni International
Taufik Wijaya - detikNews
Palembang - Kasus Prita
Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari tidak dapat menegur RS Omni International terkait kasus yang menimpa Prita Mulyasari. Jika ada keluhan pelayanan kesehatan, Menkes sarankan lapor ke dinas kesehatan.
Demikian dikatakan Menkes Siti Fadila Supari saat meremiskan Posko Kesehatan Pesantren Nurul Huda, Jalan Pemanggilan, Kecamatan Natar, Lampung Selatan, Kamis (04/06/2009).
"RS Omni itu swasta, jadi tidak ada sangkut pautnya dengan saya. Saya tidak bisa menjewer, saya tidak tahu," kata Siti saat meresmikan Posko Kesehatan Pesantren Nurul Huda, Jalan Pemanggilan, Kecamatan Natar, Lampung Selatan, Kamis (04/06/2009).
Siti juga mengatakan kasus itu bukan kasus pelayanan, melainkan kasus pencemaran nama baik.
"Saya tidak tahu. Kasus itu bukan kasus pelayanan kesehatan. Itu kasus pencemaran nama baik. Kalau ada pelayanan kesehatan tidak baik, ada jalannya, bukan dilemparkan ke blogger," kata Siti.
Siti juga menyarankan kalau ada persoalan kasus pelayanan kesehatan, harus disampaikan pada jalurnya bukan ke tempat yang tidak semestinya.
"Menurut saya kalau ada keluhan terhadap pelayanan kesehatan, jangan melapor ke tempat yang tidak semestihnya. Kalau melapor ya ke kepala dinas kesehatan. Gunakan jalur-jalur yang benar," pungkasnya.
(tw/mok)
Kamis, 04 Juni 2009
Apa Kata Menkes tentang kasus Prita?
Label:
Kutipan pernyataan Menkes
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar